Dekatkan Pelayanan, Anton Gagas Bayar Pajak di Kelurahan

Wali Kota Malang, HM Anton

MALANGVOICE – Pemerintah Kota Malang berusaha mendekatkan pelayanan pembayaran pajak kepada masyarakat. Salah satu terobosan yang bakal dirintis, yakni pembayaran beberapa tagihan pajak melalui kelurahan.

Wali Kota Malang, HM Anton, mengatakan, tingginya antusias warga membayar pajak saat pihaknya melakukan blusukkan di berbagai tempat menjadi dasar, jika warga membutuhkan pelayanan yang terdekat.

“Setiap kami blusukkan dua minggu sekali kan ada tempat untuk bayar pajak, warga kan cukup antusias, ada baiknya kalau pembayaran pajaknya kita adakan di kelurahan,” kata Anton.

Tak hanya itu, mobi keliling yang melayani pembayaran, juga berhasil meningkatkan minat warga membayar pajak.

“Intinya pemerintah ingin mempermudah pelayanan, apalagi kita ini percontohan pelayanan satu pintu. Harapan saya, bagaimana nanti warga di kelurahan bisa bayar pajak, tanpa harus ke kantor Dinas,” tukasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Ir Ade Herawanto MT, mendukung ide wali kota. Ia menegaskan, target Rp 300 miliar tahun ini membuat pihaknya harus melakukan berbagai inovasi, agar angka itu terealisasi.

“Nanti juga saya usulkan untuk pembentukan UPT di tiap kecamatan, sebenarnya usulan itu sudah dua tahun lalu, tapi akan kita coba ajukan lagi,” kata Ade.