Debat Paslon Dibatalkan, Choma Pertanyakan Larinya Anggaran

MALANGVOICE – Pembatalan sepihak KPU Kabupaten Malang ihwal agenda debat pasangan calon (Paslon) Bupati-Wabup Malang, juga disayangkan Paslon nomor 3, Nurcholis-M Mufidz (Choma). Agenda debat Paslon yang terjadwal 28 Oktober, dibatalkan, dan KPU hanya menggelar pada 10 Nopember.

Pasangan dari jalur perseorangan, Nurcholis-M Mufidz, mengetahui pembatalan itu atas laporan laisson officer (LO), setelah melakukan rapat koordinasi, 22 Oktober lalu.

“Alasan KPU karena tidak ada dana untuk debat Paslon tanggal 28 (Oktober),” jelas Nurcholis kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Sesuai keputusan KPU Kabupaten Malang No 276/Kpts/KPU-Kab-014.329781/2015 tentang jadwal kampanye, disebutkan, debat publik atau debat Paslon dilakukan dua kali, 28 Oktober dan 10 Nopember 2015.

Namun, pada rapat koordinasi 22 Oktober lalu, KPU menyatakan secara sepihak di depan LO Paslon, bahwa debat publik pada 28 Oktober dibatalkan, dan hanya digelar sekali pada 10 Nopember. Alasan KPU, saat itu, keterbatasan anggaran Pilkada.

Pembatalan sepihak itu, diakui Nurcholis, sangat merugikan dia dan pasangannya, M Mufidz, yang sudah mempersiapkan visi dan misinya. Pada debat Paslon nanti, pasangan Choma telah menyiapkan visi dan misi membawa Kabupaten Malang lima tahun mendatang sejahtera dan ada pembaruan.

“Visi misi kami sederhana saja. Kami ingin buktikan kepada rakyat bahwa kami bisa bekerja,” kata Nurcholis.

Yang menjadi pertanyaan Nurcholis, alasan KPU membatalkan debat Paslon karena keterbatasan dana Pilkada. Padahal, kata Nurcholis, dana untuk debat Paslon sudah masuk di anggaran Rp 3 miliar, terbagi untuk biaya pencetakan alat peraga kampanye, sosialisasi, kampanye damai, dan debat Paslon.

“Masing-masing paslon telah dianggarkan Rp 1 miliar, termasuk untuk anggaran dua kali debat paslon. Jadi tidak mungkin KPU kekurangan dana.”

Sebagai peserta Pilkada Bupati Malang, ia berharap KPU transparan dalam penggunaan anggaran. Dalam catatan Nurcholis, tidak hanya agenda debat Paslon saja yang dibatalkan, acara kampanye damai di Candi Jago Tumpang juga dibatalkan.

Atas pembatalan debat Paslon, Nurcholis bersama timnya segera menyampaikan ke Panwaslu Kabupaten Malang. Harapannya, Panwas bisa bersikap atas pembatalan agenda debat Paslon yang sudah masuk dalam agenda Pilkada Bupati Malang.-