Dana Kampanye Dewi Sri Terbesar, Choma Terkecil

llustrasi Dana Kampanye (Istimewa)

MALANGVOICE – Semua Calon Bupati-Wakil Bupati peserta Pilkada Kabupaten Malang, malam ini telah menyerahkan laporan dana kampanye gelombang kedua.

Pasangan calon (Paslon) nomor 1 H Rendra Kresna-HM Sanusi (Resi) melaporkan dana kampanye sebesar Rp 600 juta, nomor 2 Hj Dewanti Rumpoko-Hj Masrifah Hadi (DewiSri) sejumlah Rp 2 miliar, dan Paslon nomor 3 Nurcholis-M Mufidz (Choma) sebesar Rp 15 juta.

Sekretaris KPU, Abdul Kodir, menjelaskan, total dana kampanye masing-masing pasangan akan diumumkan, Sabtu (17/10) besok.

“Timses baru menyerahkan laporan dana kampanyenya sore tadi,” katanya kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Sesuai aturan, dana kampanye bisa berupa sumbangan perseorangan dibatasi Rp 50 juta, dan perusahaan maksimal Rp 500 juta.

Pada gelombang pertama laporan dana kampanye, Paslon nomor 1 melaporkan sebesar Rp 150 juta, nomor 2 Rp 400 juta, dan nomor 3 Rp 15 juta.-