Dana Desa di Batu Diperkirakan Cair Awal Oktober

Kepala Bagian Pemerintahan Kota Batu, Suliyanah.(miski)

MALANGVOICE – Meski perubahan Anggaran Keuangan (PAK) telah disahkan, dana desa untuk 19 desa belum dapat dicairkan.

Kepala BPKAD, Edy Murtono, mengakui, anggaran Rp 6,4 miliar itu sebenarnya siap ditransfer ke rekening desa, hanya saja saat ini P-APBD diajukan ke provinsi untuk dikonsultasikan terlebih dulu.

“Mungkin cairnya minggu pertama bulan depan,” kata dia kepada MVoice.

Selain itu dana desa tidak segera cair apabila ketentuan hukumnya belum rampung. Sampai sekarang belum ada pengajuan dari bagian pemerintahan.

“Bagian pemerintahan yang berwenang. Kami hanya bisa mencairkan jika ada pengajuan masuk ke kami,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan, Suliyanah, menyatakan, dana desa memang bisa cair usai PAK didok. Kendati demikian, pihaknya tetap menunggu kepastian dari provinsi.

Ia menargetkan sesegera mungkin dana desa cair, sehingga pemerintah desa dapat menjalankan programnya.

“Jika sudah tidak ada masalah dari provinsi, kami akan bersurat ke desa. Pengajuannya memang belum masuk ke BPKAD,” ungkapnya.

Dana desa sebesar Rp 6,4 miliar dimasukkan dalam PAK, dan bisa cair usai didok (diputuskan).