Dana Desa Bisa Cair, Asal PAK Segera Disahkan

Kades Pendem, Tri W Efendi.

MALANGVOICE – Dana desa bisa cair bila pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) rampung.

“Ya, kalau PAK disahkan akhir bulan ini, BPKAD menyatakan, awal September sudah bisa cair,” kata Kepala Desa Pendem, Tri W Efendi, saat dihubungi MVoice, beberapa menit lalu.

Kepastian itu didapat usai hearing dengan DPRD, BPKAD, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum dengan Kepala Desa dan BPD.

Ketua Asosiasi Kepala Desa Kota Batu itu menyatakan, di daerah lain dana desa tahun 2016 sudah cair April lalu. Sedangkan hak dana desa untuk 19 desa di Kota Batu tahun 2015 sampai sekarang belum juga turun.

“Anggaran dana desa di Kota Batu sebesar Rp 6,4 miliar tahun 2015, tahun 2016 kabarnya Rp 14 miliar, tapi yang 2016 belum masuk ke kas umum daerah, baru dana desa 2015 saja,” ungkapnya.

Ia bersama kepala desa lainnya selama ini gelisah, sebab dana desa terlanjur dimasukkan dalam APBDes 2016. Bersamaan dengan Alokasi Dana Desa (ADD). Dana desa sangat penting untuk pembangunan infrastruktur di desa.

“Kami berharap PAK segera didok, supaya kami segera melakukam APBDes perubahan. Jangan sampai molor, karena kami punya waktu 5 bulan untuk menyerap anggaran dana desa,” pungkasnya.