Daftar Mandiri di UB, Begini Aturan Barunya

Penyampaian kebijakan baru mandiri oleh Rektor UB, Prof Ir M Bisri MS dan Wakil Rektor I Prof Dr Kusmartono di ruang pertemuan lantai 7 (tika)
Penyampaian kebijakan baru mandiri oleh Rektor UB, Prof Ir M Bisri MS dan Wakil Rektor I Prof Dr Kusmartono di ruang pertemuan lantai 7 (tika)

MALANGVOICE – Ada aturan baru bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke Universitas Brawijaya melalui jalur mandiri. Mulai tahun ini, UB memberlakukan sistem baru. Hanya mahasiswa yang pernah mendaftar di jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBNPTN) saja yang bisa mencoba peruntungan melalui mandiri.

Hal ini disampaikan oleh Rektor UB, Prof Dr M Bisri MS yang didampingi oleh Wakil Rektor I, Porf Dr Kusmartono.

“Baru kami berlakukan kebijakan itu untuk tahun ini, jadi hanya calon mahasiswa yang sudah mendaftarkan diri ke jalur SBMPTN namun tidak diterima, baru bisa mendaftarkan diri ke mandiri,” kata Bisri saat ditemui di ruang rapat, rektorat lantai 7, Jumat (31/3).

Bisri menambahkan, kebijakan ini mengikuti peraturan terbaru mengenai sistem pendaftaran mahasiswa, Permenristek Dikti nomor 126 tahun 2016. Salah satu poinnya, mahasiswa yang mendaftar melalui SBMPTN namun tidak diterima, dapat memilih mandiri tanpa harus mengikuti tes kembali.

“Jadi nilai di SBMPTN itu tetap jadi bahan pertimbangan kami untuk menerima si calon mahasiswa,” tegas dia.

Tahun lalu, jumlah pendaftar di UB mencapai lebih dari 200 ribu calon mahasiswa baru, 11 ribu diantaranya adalah pendaftar mandiri. Jika kebijakan baru ini diberlakukan, dia yakin jumlah peminat di kampus yang berkantor pusat di Jalan Veteran Kota Malang ini akan menurun.

“Karena aturan baru yang menyebutkan mandiri harus daftar SBMPTN dulu, saya yakin peminat kami akan menurun,” kata ahli pengairan itu.