Curi Helm, Penjual Kue Diringkus Polisi

Helm saat diparkiran. (deny)

MALANGVOICE – Kebiasaan buruk Retno Dina Saratri (27), warga Jalan Simpang Mega Mendung, Pisang Candi, Sukun, harus terhenti. Ia ditangkap polisi lantaran ‘koleksi’ helm milik orang lain.

Wanita yang kesehariannya jual kue itu kedapatan mencuri helm di parkiran bawah MOG, pada Sabtu (17/9). Ia ditangkap petugas parkir dan diserahkan ke Polsek Klojen beserta satu buah helm merk Bogo.

Kanit Reskrim Polsek Klojen, Iptu Irwan Tjatur, mengatakan, pelaku beraksi sangat mudah, hanya mengintai helm bagus dan langsung digondol.

Tak hanya sekali. Retno sudah dua kali mengambil helm di tempat yang sama. “Waktu itu dia diampuni dan mengembalikan helmnya, tapi sekarang dia harus kapok,” katanya mewakili Kapolsek Klojen, AKP Andi Yudha, Selasa (20/9).

Atas perbuatannya itu, Retno diancam pasal 362. Tjatur juga mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati saat menyimpan helm di tempat parkir.

“Mending dititipkan atau dikunci rapat,” imbaunya.