Crisis Center UB, Sehari Terima 100 Pengaduan

Crisis center terletak di depan rektorat UB (anja)

MALANGVOICE – Untuk mempermudah mahasiswa mengajukan pengaduan dan permohonan penundaan atau penurunan UKT (Uang Kuliah Tunggal), Kementerian dan Advokasi Kebijakan Kampus Universitas Brawijaya mengadakan Crisis Center Advokasi.

“Pengajuan ini harusnya ke fakultas, tapi karena mahasiswa masih bingung, makanya kita menginisiasi kegiatan ini,” kata Eka Ogi, Staff Crisis Center kepada MVoice.

Ia menambahkan, kebanyakan mahasiswa yang datang ke Crisis Center mengajukan berkas permohonan penurunan UKT (Uang Kuliah Tunggal), penundaan pembayaran UKT, atau mungkin revisi berkas.

Pelayanan dilakukan oleh mahasiswa BEM (anja)
Pelayanan dilakukan oleh mahasiswa BEM (anja)

“Dalam sehari ada 100-an mahasiswa datang ke sini. Kebanyakan dari mahasiswa Fakultas ilmu exact seperti MIPA karena ada biaya lab dan lain-lain. Itu kan mahal,” tambahnya.

Berkas yang terkumpul itu, lanjutnya, akan diserahkan ke fakultas yang bersangkutan untuk diproses. Berkas juga diseleksi terlebih dahulu, karena setiap pengajuan harus memenuhi kriteria yang ditentukan.

“Misal yang bisa diterima itu yang kesulitan ekonomi karena orangtuanya di PHK, orangtua meninggal, atau pensiun,” paparnya.

Jika berkas tersebut ‘macet’ di Fakultas, maka staff Crisis Center bisa membantu mengajukannya ke Rektorat.

“Tapi syaratnya berkas mahasiswa itu benar-benar layak dan pantas untuk dibantu ya,” katanya.

Crisis Center dibuka Senin-Jumat sampai tanggal 24 Juni. Mahasiswa bisa berkunjung mulai pukul 9.00-15.00 WIB.