Contohlah Hutan Kota di Jaksel, DPRD Dilibatkan dalam Perencanaan

Kunjungan kerja Komisi C DPRD Kota Malang ke Pemerintah Kota Jakarta Selatan

MALANGVOICE – Kunjungan kerja Komisi C DPRD Kota Malang ke Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Jaksel), mendapat pelajaran mengenai penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) serta perihal penanganan hutan kota.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto mengatakan, penanganan hutan kota di Jaksel bisa digunakan sebagai rujukan Pemkot Malang. Sebab, untuk revitalisasi hutan kota Pemkot Jaksel sangat hati-hati dalam penanganannya.

“Hutan kota di Jaksel ditangani sesuai dengan fungsi hutan itu sendiri, pembenahannya sangat cermat sehingga tidak merubah fungsi hutan menjadi taman,” kata Bambang Sumarto, beberapa menit lalu.

Upaya yang dilakukan Pemkot Jaksel agar hutan kota tak berubah fungsi yakni merubah beberapa hal seperti pagar keliling, tempat joging yang tidak bersentuhan langsung dengan fungsi hutan.

“Apabila revitaliasasi menggunakan CSR, secara teknis maupun penganggarannya juga dilaporkan ke DPRD,” ungkapnya.

Hal ini ditujukan agar, tidak ada tumpang tindih atau dobel anggaran sehingga tidak menimbulkan polemik.

Hal yang baik tersebut tentunya bisa dicontoh Pemkot Malang guna menghindari pebedaan yg tajam. ”Menurut saya kuncinya adalah komunikasi dan koordinasi, sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik,” tandas Politisi Golkar itu.-