MALANGVOICE – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya menganggarkan Rp 35 miliar untuk pembangunan Alun-alun Kabupaten Malang. Anggaran tersebut masuk dalam APBD 2018.
Anggaran tersebut belum termasuk anggaran pembebasan lahan seluas 4 hektare.
“Anggaran untuk lahan ada di Dinas Pertanahan. Kami fokus pada anggaran pembangunan Alun-alun,” kata Kepala DPKPCK, Wahyu Hidayat.
Perencanaan pembangunan alun-alun telah rampung. Sedangkan Detail Engineering Design (DED) belum selesai
Pembangunan ditargetkan selesai sebelum akhir tahun 2018 dan bisa dinikmati masyarakat Kabupaten Malang.
Di alun-alun tersebut akan dilengkapi taman, kolam ikan, area olahraga, tempat bermain dan potensi-potensi yang ada di Kabupaten Malang.
“Kalau tanahnya siap, baru kami lelang dan setelah selesai, bisa dilangsungkan pembangunannya,” jelas dia.
Kehadiran alun-alun penegasan Kepanjen sebagai pusat Kabupaten Malang.
“Harapan pak bupati, Alun-alun nanti bisa dinikmati masyarakat. Untuk tempat ngumpul maupun sekadar berlibur,” paparnya.
Sebelumnya, pembangunan alun-alun dianggarkan pada PAK. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk pembebasan lahan seluas 4 hektare.