Cerita Mantan Polisi yang Ingin Bebas dari Jerat Narkoba

Heru Sulistyo bercerita saat di Lapas Lowokwaru. (deny)

MALANGVOICE – Kasus penyalahgunaan narkoba tak hanya menimpa warga sipil saja. Artis, pejabat bahkan polisi pun banyak yang tersangkut barang haram itu. Seperti yang terjadi pada Heru Sulistyo (36).

Mantan anggota Polres Malang Kota itu kini harus meringkuk di sel penjara. Ia bergabung dengan narapidana kasus yang sama sejak 2014 silam. Pria yang terakhir berpangkat Briptu itu mengaku menyesal dan bertekad sembuh dari pengaruh narkoba.

Tekad bebas narkoba dibuktikan saat ia dinyatakan lulus rehabilitasi di Lapas Kelas 1 Lowokwaru, hari ini. Ia dinyatakan negatif bersama 30 narapidana lain sejak mengikuti program Therapeutic Community (TC), tiga bulan lalu.

Kata Heru, narkoba sangat merusak kehidupannya karena ia harus kehilangan pekerjaan dan jauh dari rumah. “Setelah rehabilitasi, saya mulai membangun kembali kepercayaan diri dan lebih dewasa lagi,” katanya semangat.

Sejak pertama masuk rehabilitasi, ia diisolasi di sel khusus agar tidak tercampur dengan narapidana lain sehingga bisa merusak konsentrasi penyembuhan.

“Pokoknya tidak boleh ada interaksi. Kami fokus rehabilitasi,” tambahnya.

Saat memulai program pemulihan dengan metode TC, ia berkumpul dengan 30 narapidana lain. Kemudian, Heru disuruh mengeluarkan uneg-uneg atau isi yang ada di dalam pikiran kepada anggota lain sehingga, menambah kekompakan antarnarapidana yang direhabilitasi.

Kini, Heru siap untuk bebas. Ia siap menjalani kehidupan tanpa narkoba dan membangun kembali hidupnya.

“Kapok lah pokoknya. Saya tidak akan pernah lagi kembali ke sini,” tegasnya.