Cegah Penyalahgunaan Narkoba, KKN 60 UMM Gandeng BNN Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Sosialisasi BNN kepada siswa (istimewa)

MALANGVOICE – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 60 Universitas Muhammadiyah Malang Bersama Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang, menggelar sosialisasi bahaya narkoba.

Sosialisasi dengan tema ‘Mewujudkan Generasi Muda yang Profesional Handal Serta Jauh dari Narkoba’ dilaksanakan pada hari Senin, (1/8) pukul 09.00 WIB di Gedung Madrasah Aliyah NU Al-Hidayah, Desa Pandansari, Kecamatan Poncokusumo.

Selain bekerja sama dengan BNN, sosialisasi ini juga melibatkan 100 siswa Madrasah Al-Hidayah NU (Manu) Al-Hidayah bersama remaja desa. Hadir juga Ketua Yayasan Manu Al-Hidayah, Wakapolsek Poncokusumo, dan Kepala Desa Pandansari.

Tim BNN Kabupaten Malang yang diwakili Indra Sutrisno ST dan Nova Dwi Hartanto AMd sebagai pemateri, menyampaikan bahaya penyalahgunaan narkoba dan proses rehabilitasi. Beliau juga mengimbau kepada masyarakat Desa Pandansari, khususnya pemuda, agar selalu menjaga pola hidup dan menghindari penyalahgunaan narkoba.

“Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menambah dan meningkatkan wawasan masyarakat, terutama pemuda, tentang bahaya penyalahgunaan narkoba”, ujar Ketua Panitia, Wenna Valentine.

Ditanya soal pemilihan lokasi sosialisasi, beliau menuturkan, bahwa lokasi Gedung Manu Al-Hidayah di Desa Pandansari ini sangat cocok, karena selain bisa dihadiri masyarakat, siswa pun bisa berpartispasi dalam kegiatan tersebut.