Cegah Kebakaran, Periksa dan Perbaiki Peralatan Ini

Tabung extinguisher harus disiapkan dan dan di check berkala (anja)

MALANGVOICE – Untuk mencegah terjadinya kebakaran, gedung dan bangunan harus rutin memeriksa dan melengkapi beberapa hal.

Menurut Turningtyas Ayu Rachmawati, sekretaris Pusat Studi Kebencanaan dan Kebumian (PSKK) Universitas Brawijaya, semua gedung wajib memiliki tabung pemadam kebakaran atau extinguisher yang berfungsi dengan baik.

“Tabung pemadam kebakaran itu harus selalu di check tanggal expirednya. Jangan salah, extinguisher itu ada tanggal expirednya memang. Nah, orang-orang kurang memperhatikan ini. Kalau expired, gas pemadamnya tidak akan keluar karena tekannya tidak ada. Saya masih sering jumpai gedung tapi saya check ternyata extingushernya expired,” tandasnya ketika dihubungi MVoice pagi ini.

Kedua, sebuah gedung wajib memiliki smoke detector dan springler (alat penyemprot air) yang berfungsi dengan baik.

“Smoke detector ini juga harus dipastikan masih sensisitif asap. Lalu springler juga harus dicheck. Takutnya saluran airnya mampet. Meski springler tidak bisa memadamkan api besar, setidaknya springler bisa meredam nyala api dan menghambat penyebaran api selama pemadam kebakaran belum datang,” paparnya.

Terakhir dan paling penting, gedung harus memiliki jalur evakuasi bencana. Ia mencontohkan pasar besar sebagai salah satu yang tidak mempunya jalur evakuasi.

“Untung kejadian pasar besar beberapa waktu lalu kejadiannya pagi ketika tidak ada orang. Kalau kejadiannya siang, orang di dalam bisa terjebak dan malah mati terinjak-injak karena panik. Mbak kalau ke pasar besar pasti pernah tersesat kan, bingung mana pintu keluarnya mana,” tandasnya