Buka di Luar Jam Kerja, Warga Diminta Manfaatkan PPKO

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Asih Tri Rachmi. (Muhammad Choirul)
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Asih Tri Rachmi. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Asih Tri Rachmi, memandang positif keberadaan Pusat Pelayanan Kesehatan Olahraga (PPKO) di Jalan Karya Timur No 10.

Sejauh ini, layanan PPKO juga menjadi perhatiannya. “Saya bersyukur teman-teman di sana arahnya kepada layanan publik,” ungkapnya, Senin (9/1).

Saat ini, PPKO juga tetap membuka layanan di luar jam kerja. Dikatakan Asih, jam operasional dimulai pukul 08.00 – 14.00 WIB. Setelahnya, petugas memberlakukan jam istirahat sebelum dibuka kembali pada pukul 16.00-20.00 WIB.

“Jadi warga yang terhalang jam kerja, bisa memanfaatkan ini di luar jam kerja,” imbuhnya.

Di tempat itu, warga berhak mendapat pemeriksaan lebih dulu sebelum melakukan fitnes. Jika kebugaran dan sejumlah unsur keaehatan terpenuhi, warga bisa langsung menggunakan beragam peralatan di dalamnya.

“Ini yang membedakan PPKO dengan tempat fitnes lain. Saya lihat, setelah renovasi besar-besaran beberapa waktu lalu, lokasi jadi lebih nyaman dan representatif. Beberapa penambahan alat dilakukan,” pungkasnya.