Bromo Dibuka Terbatas, Motor Dilarang Masuk

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Ayu Dewi Utari.

MALANGVOICE – Penurunan status Bromo dari siaga menjadi waspada dibarengi dengan pembukaan kembali kawasan wisata alam yang dikelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) tersebut.

Kepala Balai Besar TNBTS Malang, Ayu Dewi Utari dalam rilis yang diterima MVoice mengatakan, dari rapat koordinasi pembukaan wisata Bromo yang dihadiri 10 multi pihak terkait, diputuskan bahwa kaldera Bromo dibuka terbatas terhitung hari ini, sesuai rekomendasi Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) bahwa status Bromo menurun, dimana masyarakat bisa beraktifitas di kaldera tengger (tengger laut pasir), namun tidak diperkenankan untuk ke kawah gunung Bromo.

“Radius berbahaya dipersempit dari 2,5 km menjadi 1 km. Boleh di kaldera tetapi tidak boleh naik ke kawah,” jelas Ayu.

Meski dibuka, namun masyarakat maupun wisatawan tidak diperkenankan masuk ke kawasan laut pasir pada periode 27 Februari hingga 11 Maret. Pasalnya di periode tersebut, TNBTS melakukan konservasi ekosistem kawasan Bromo sekaligus menghormati ritual Wulan Kepitu masyarakat Tengger.

“Ada pembenahan jalur wisata juga, sehingga semua jenis kendaraan bermotor dilarang masuk,” tukas dia.

Ayu melanjutkan, peringatan Wulan Kepitu akan dilaksanakan pada 10 Maret, adapun kegiatan yang akan digelar adalah selamatan budaya Tengger di kawasan kaldera yang dilanjutkan dengan kerja bakti oleh seluruh pihak terkait dari empat kabupaten yang melingkupi kawasan Bromo.

“Pembukaan Kawasan Wisata Bromo secara penuh dilaksanakan pada tanggal 12 Maret 2016 dimana kendaraan bermotor dapat memasuki Kawasan Tengger Laut Pasir dengan tetap mentaati peraturan yang berlaku. Pengaturan jalur kendaraan bermotor, jalur kuda maupun pejalan kaki akan diberlakukan dan diminta untuk dipatuhi bersama,” pungkasnya.