BPN Batu Terima Laporan 30 Korban Pungli

Kepala Kantor BPN Kota Batu (tengah), Andreas Rochyadi.(Miski)
Kepala Kantor BPN Kota Batu (tengah), Andreas Rochyadi.(Miski)

MALANGVOICE – Badan Pertanahan Nasional Kota Batu, telah menerima laporan dan pengaduan dari 30 orang korban praktik Pungli oknum pegawai, Totok Purwantoro.

Kepala Kantor BPN, Andreas Rochyadi, mengatakan, sampai sekarang, laporan warga tercatat sebanyak 30 orang. Semua laporan rata-rata kepengurusan sertifikat tanah.

Bukan hanya warga biasa, salah satu korbannya diketahui aktif sebagai dosen perguruan tinggi di Kota Malang.

“Ini berbeda dengan pengakuan pelaku saat kami periksa, ia mengaku baru 15 orang, tapi yang melapor ke kami sudah 30 orang,” kata dia, Selasa (8/11).

Korban ditarik biaya bervariasi, mulai Rp450 ribu, Rp2,6 juta dan Rp8,5 juta serta Rp27 juta. Rata-rata pengajuannya sudah 1 tahun-2 tahun lalu.

Masalahnya, berkas para korban sebagian besar belum masuk ke BPN. Dari pengakuan pelaku, sebagian berkas masih disimpan olehnya.

Pihaknya juga melakukan pelacakan berkas di data yang masuk, hasilnya tidak ditemukan berkas-berkas milik korban.

“Makanya kami sebut oknum, karena berkas-berkas pemohon sertifikat belum masuk ke kami sepenuhnya. Yang masuk bisa kami selesaikan, tapi kalau yang belum kami tidak bisa memprosesnya,” jelas dia.

Baca juga: Oknum Pegawai BPN Batu Lakukan Pungli Hingga Ratusan Juta
Baca juga: Kepala BPN Batu Akui Pegawainya Lakukan Pungli

Ia menyebut, berkas yang ada di oknum pegawai sampai sekarang belum diketahui keberadaannya. Pihaknya juga kesulitan melacak keberadaan oknum pegawainya tersebut.

“Terakhir saat kami hubungi, pelaku mengaku berada di rumahnya, Madiun. Pelaku berjanji akan masuk kerja, tapi sampai sekarang belum juga terlihat di kantor, sudah 2 bulan tidak absensi,” ungkapnya lebih lanjut.

Andreas meminta warga yang pernah menjadi korban segera melapor ke BPN. Hal ini penting untuk bahan penyelidikan selanjutnya.

“Silahkan lapor ke kami apabila merasa dan menjadi korban oknum kami atas nama Totok Purwantoro,” tandas dia.