BPM: Itu Bukan Pasar Desa

Pertemuan BPM, Kepala Desa dan pemilik lahan pasar Wonosari di balai desa.

MALANGVOICE – Pemilik tanah di Desa Wonosari, Kabupaten Malang, yang dipakai untuk Pasar Wonosari, menegaskan, tidak akan menyerahkan pengelolaan tanah untuk pasar desa.

Sikap itu disampaikan Solikin, perwakilan pemilik lahan dalam pertemuan dengan perangkat desa dan Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) di Kantor Desa Wonosari, tadi sore.

“Kalau kami mau itu dibangun, sudah dari dulu pasar itu dibangun. Tapi kami nggak mau,” tegas Solikin.

Menurutnya, tanah yang saat ini disewakan untuk Indomaret hanya berukuran 12×12 meter persegi. Sementara lahan yang masih dipakai pedagang untuk berjualan masih tersisa sekitar 1.250 meter persegi.

“Pedagang berjualan saja, kita nggak melarang. Tapi biarkan Indomaret disitu, toh tidak mengganggu pedagang yang di belakang,” kata Solikin.

Ia mengatakan, pihak keluarga pemilik tanah sudah mendapatkan kesepakatan. Apabila tanah tersebut diminta untuk pasar desa, maka keluarga pemilik tanah memilih untuk tidak memanfaatkan lahan tersebut sebagai pasar.

“Kalau diminta sebagai pasar, lebih baik dikembalikan utuh (pasar dipindahkan),” tegasnya.

Sementara Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kabupaten Malang, Eko Suwanto, menegaskan, sebagai pasar yang berada di atas lahan pribadi, maka keputusan pengelolaan sebagai pasar diserahkan kepada pemilik lahan yang regulasinya diatur oleh peraturan desa (perdes).

“Pengelolaannya bisa dikerjasamakan, tetapi jika pemilik lahan tidak mau menyerahkan pengelolaan ke pemerintah desa, maka pemerintah desa harus mencarikan solusi lokasi baru,” terang Eko.

Dari pertemuan bersama pemilik lahan dengan pemerintah desa, Eko menegaskan pasar Wonosari bukan merupakan pasar desa sebab prosedur kerjasama antara pemerintah desa dengan pemilik lahan tidak bisa dibuktikan karena tidak ada perdes yang mengaturnya.

“Penunjukan mantri pasar juga tidak sesuai dengan prosedur, karena tidak ada pengangkatan. Selain itu, selama ini pemasukan dari retribusi tidak ke kas desa, melainkan ke linmas,” rinci dia.

Kepala Desa Wonosari, Kuswanto, menambahkan, ia mengakui pihaknya sudah beberapa kali menawarkan untuk membangun pasar Wonosari, namun karena pemilik lahan tidak mau, maka pembangunan tidak bisa dilakukan.

“Pemasukan yang ada selama ini Rp 100 ribu per bulan, itu pun tidak ke kas desa, tetapi ke linmas yang dipakai sebagai biaya cetak karcis retribusi ke pedagang pasar,” urai dia.