BPKAD Enggan Proses Pasar Mojorejo Karena Bermasalah

Kondisi Pasar Mojorejo yang terletak di Jalan Ir Soekarno, Desa Mojorejo, Kota Batu.(Miski)
Kondisi Pasar Mojorejo yang terletak di Jalan Ir Soekarno, Desa Mojorejo, Kota Batu.(Miski)

MALANGVOICE – Mangkraknya Pasar Mojorejo yang dibangun dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2013, sebesar Rp828 juta diduga masih bermasalah.

Bahkan, sampai tahun 2016 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah belum menerima limpahan berkas dari Diskoperindag. Sesuai aturan, untuk dilakukan pinjam pakai ke desa terlebih dahulu asetnya dimiliki pemerintah daerah.

“Bukan bidang saya, programnya di Diskoperindag. Sampai sekarang belum ada penyerahan ke kami,” kata Kepala BPKAD, Edy Murtono, Rabu (23/11).

Baca juga: Telan Rp828 juya, Pasar Mojorejo Mangkrak 4 Tahun

Baca juga: Pasar Mojorejo Batu Mangkrak Karena Bermasalah

Pihaknya enggan memproses karena tidak mau ada masalah dikemudian hari.

“Kami sempat menanyakan ke Diskoperindag, apakah sudah selesai masalahnya. Bangunannya berdiri di atas tanah desa, kabar yang kami terima pengembangnya bermasalah,” ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya menunggu langkah selanjutnya dari Diskoperindag, sehingga segera dimasukkan dalam aset daerah.

“Secara administrasi belum selesai. Syarat pinjam pakai ke desa harus menjadi aset daerah dulu,” jelas dia.

Sebelumnya, selama empat tahun Pasar Mojorejo di Jalan Ir Soekarno mangkrak. Padahal, bangunan tersebut menelan Rp828 juta.

Pihak desa telah mengajukan untuk dikelola. Namun, belum ada tindaklanjut dari pemerintah daerah.