BPK Datang, Punjul: Kepala SKPD Dilarang Dinas Luar

Punjul Santoso saat memberikan keterangan terkait kedatangan BPK RI (fathul)

MALANGVOICE – Delapan orang anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mendatangi Pemkot Batu, untuk melakukan pemeriksaan reguler terkait manajemen keuangan yang digunakan dasar pelaksanaan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2016.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, mengatakan, anggota BPK ini akan tinggal selama satu bulan untuk pemeriksaan. Karena itu Punjul tidak mau jika ada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dinas luar kota.

“Kalau kepala SKPD keluar dan BPK butuh informasi, kan gak mungkin staf yang menjelaskan. Harus kepala SKPD, jangan sampai diwakilkan kepada staf,” kata Punjul saat dikonfirmasi di Block Office.

Ia melanjutkan, setelah BPK memeriksa, hasilnya akan dibuat bahan perhitungan sebelum PAK. Karena dari mereka akhirnya bisa diketahui Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2015.

“Termasuk yang menjadi bahan nanti adalah anggaran dari pusat dan bagi hasil provinsi yang baru masuk pasca APBD didok,” sambung Punjul.

Punjul berharap adanya PAK tidak dimanfaatkan untuk mencari proyekan saja dari SKPD. Sesuai saran wali kota, lanjut Punjul, SKPD harus merilis seluruh pembangunan fisik yang belum terlaksana di tahun 2016 untuk dievaluasi dalam PAK.