BP2T: Tidak Ada Pengajuan Izin Tower Single Pole Baru

Kepala BP2T, Indri Ardoyo
Kepala BP2T, Indri Ardoyo

MALANGVOICE – Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), Indri Ardoyo, mengaku, pihaknya belum menandatangani izin baru pendirian tower single pole, kebanyakan mengajukan perpanjangan izin tower yang sudah ada.

“Kebanyakan yang masuk ke meja saya perpanjangan, saya baru tahu kalau ada izin masuk bila sudah ada di meja saya,” kata Indri Ardoyo.

Dia juga menjelaskan, meski perusahaan mengantongi perjanjian kerjasama (PKS) dengan Pemkot Malang soal tower, itu tidak serta merta bisa membuat perusahaan langsung bisa mendirikan tower. “Mekanisme izin juga harus dilewati semua,” tegasnya.

Ditanya banyaknya tower yang berdiri sebelum ada izin, seperti di depan halaman rumah Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Wiwik Hendri Astuti, menurut dia jelas tidak benar, dan Satpol PP bisa melakukan penyegelan.

“Kalau berdiri sebelum ada izin, itu jelas salah,” tukasnya.