BP2D Kota Malang Responsif Tangani Laporan Warganet

Petugas gabungan menindak reklame tak bertuan di Simpang Hamid Rusdi-Panglima Sudirman. (Istimewa)
Petugas gabungan menindak reklame tak bertuan di Simpang Hamid Rusdi-Panglima Sudirman. (Istimewa)

MALANGVOICE – Penindakan terhadap reklame di simpang Hamid Rusdi-Panglima Sudirman (bundaran patung SMPN 5 Malang) merupakan bentuk responsif atas laporan masyarakat. Apalagi, Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang menilai papan reklame itu berpotensi membahayakan keselamatan warga dan para pengguna jalan.

Penindakan kali ini terlaksana dengan memanfaatkan kecepatan akses informasi melalui media sosial. Dalam beberapa kesempatan, BP2D memang sigap merespon sehingga laporan dari warganet pun bisa cepat tertangani dengan baik.

Baca Juga: Bahayakan Keselamatan, BP2D Kota Malang Tindak Reklame Tak Bertuan

Aduan masyarakat kali ini bermula dari unggahan pemilik akun Facebook Eko Suroso di grup Komunitas Peduli Malang, Selasa (12/9). Dalam laporannya, akun tersebut memberikan informasi terkait keberadaan papan reklame yang berpotensi membahayakan warga.

Kebetulan, Kepala BP2D Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT, juga menjadi member grup tersebut, sehingga dapat membaca langsung informasi via grup medsos tersebut. Ade memang tampak interaktif dalam grup yang cukup dikenal di kalangan warganet Malang ini.

Ade pun langsung menginstruksikan pasukannya untuk menerjunkan Tim Satgas Reklame segera meluncur ke lokasi. Dia menegaskan, sudah mendapat instruksi Wali Kota Malang, H Moch Anton untuk bergerak cepat jika mendapati situasi demikian.

“Atas pertimbangan keselamatan masyarakat dan pengguna jalan, kami berinisiatif untuk segera membenahi papan reklame tersebut. Jangan sampai ada korban jiwa,” tegas Sam Ade d’Kross, sapaan akrabnya.(Coi/Aka)