Boleh Jual Takjil, Asal Tak Mengganggu Lalu Lintas

Pertemuan di Mapolres Malang Kota. (deny)
Pertemuan di Mapolres Malang Kota. (deny)

MALANGVOICE – Kapolres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan, mengatakan siap memfasilitasi pedagang takjil selama Ramadan mulai Sabtu (27/5) besok.

Hal itu dikatakan usai menggelar pertemuan antara perwakilan pengusaha tempat hiburan yang bertempat di Mapolres Malang Kota, Jumat (26/5).

“Jual takjil boleh saja tapi menaati peraturan. Kami siapkan anggota Sabhara di lima titik penjualan takjil,” katanya.

Menurut Hasibuan, penjagaan paling difokuskan berada di kawasan Jalan Soekarno-Hatta. Katanya, tempat itu dikeluhkan warga sekitar karena kerap terjadi macet selama Ramadan.

“Hasil koordinasi tadi berjualan tidak boleh di badan jalan dan hanya di trotoar saja. Sehingga tidak menutup jalan bagi kendaraan. Berjualan juga ada batas dari pukul 15-18 WIB,” lanjutnya.

Bagi kendaraan yang ingin parkir, Hasibuan berharap tidak sampai menutup jalan. “Parkirnya bisa masuk di halaman toko, intinya jangan sampai di jalan. Kami akan lakukan pengamanan maksimal di titik tersebut,” tandasnya.

Sementara itu bagi pemilik usaha tempat hiburan seperti karaoke, panti pijat dan sebagainya diharap untuk tidak buka selama Ramadan dan tetap memperhatikan karyawannya. Hal itu dimaksud agar suasana di Kota Malang tetap kondusif.