BNN Kabupaten Malang Tetapkan Desa Ini Bebas Narkoba

Penetapan desa bebas narkoba
Penetapan desa bebas narkoba

MALANGVOICE – Desa Sukosari, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, ditetapkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang sebagai kawasan anti narkoba.

Fasilitator Rehabilitasi BNN, Brama Tri Yoga Adji Leksono SIkom, menjelaskan, penetapan Sukosari sebagai desa bebas narkoba merupakan inisiasi kepala desa.

“Kades ingin kawasannya bebas narkoba. Posisi kami sebagai pendukung dan memberikan apresiasi kepada desa,” jelasnya kepada MVoice, Rabu (21/9) siang.

Kepala BNN Kabupaten Malang, I Made Arjana, berharap semua desa bisa mengikuti langkah Sukosari. Menurut dia, ini adalah langkah untuk membentengi narkoba sejak dari tingkat masyarakat bawah.

“Perang melawan narkoba memang dibutuhkan mulai dari pelosok desa. Langkah Desa Sukosari ini sangat inovatif,” kata bapak tiga anak ini.

Kades Sukosari, Nurhasan mengatakan langkah ini merupakan bentuk dukungan pihaknya dalam pemberantasan narkoba.

“Diharapkan dengan pencanangan desa bebas narkoba, menjadi spirit untuk bisa memerangi narkoba hingga ke akarnya,” tandas dia.