BNN Kabupaten Malang Ciduk Jaringan Narkoba, Ratusan Gram Sabu Diamankan

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Malang berhasil menciduk seorang bandar narkoba.(ist)
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Malang berhasil menciduk seorang bandar narkoba.(ist)

MALANGVOICE – Upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang menyikat habis jaringan dan peredaran narkoba membuahkan hasil. Seorang bandar narkoba diciduk dan diganjar timah panas karena berusaha melarikan diri.

Dari tangan tersangka, BNN berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 273,23 gram sabu dan 97,67 gram narkotika jenis ganja.

Tersangka SA diciduk pada Minggu (6/8) sekitar pukul 14.00 WIB. SA merupakan warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

“Karena tidak mengindahkan peringatan petugas, maka dilakukan penembakan terhadap tersangka sesuai prosedur,” kata Kepala BNN, AKBP I Made Arjana, melalui rilis yang diterima MVoice, Selasa (8/8).

Barang bukti tersebut dihasilkan dari penggeledahan kepada orang dan rumah tersangka di tempat berbeda.

Di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, petugas menemukan satu dus jenis sabu 65,69 gram, 100,98 gram dan 100,91 gram.

Di Kecamatan Wagir, didapat dua poket yang diduga jenis sabu, yakni 0,68 gram dan 0,54 gram. Ditambah alat hisap, tiga sedotan dan dua korek api.

Sedangkan di Kecamatan Lowokwaru, ditemukan satu dus sabu dan ganja. Meliputi 2,77 gram sabu dan 81,90 gram, 8,54 gram serta 7,23 gram ganja.

Selain itu, di saku celana tersangka ditemukan dua poket sabu. Uang sebesar Rp 43,5 juta berhasil diamankan beserta buku rekening BCA atas nama SA.

“Barang sudah siap edar. Beruntung kami bertindak cepat. Kami masih kembangkan kasusnya, asal usul barangnya tersebut,” jelasnya.

Pihaknya masih memburu tersangka lain yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).


Reporter: Miski
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yunus Zakaria