BNN Imbau Sekolah Gelar Tes Urine Saat Seleksi Penerimaan Siswa Baru

Kepala BNN Kab Malang, I Made Arjana
Kepala BNN Kab Malang, I Made Arjana.

MALANGVOICE – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang mendorong setiap sekolah menggelar tes urine saat penerimaan siswa baru. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir kemungkinan pelajar menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNN Kabupaten Malang, I Made Arjana menjelaskan, sekolah perlu melakukan tes urine untuk membentengi para siswa. BNN telah siap untuk mendukung program tersebut melalui penyediaan tenaga untuk tes urine.

Hanya saja, kebijakan tersebut disesuaikan dengan Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) dalam hal ini Dinas Pendidikan.

“Tergantung dari SKPD apakah akan membuat kebijakan tersebut. Kalau kami menghimbau sekolah untuk melakukan tes urine secara mandiri dengan menggandeng BNN. Sudah ada beberapa sekolah yang melakukan kegiatan itu,” jelas Made.

Langkah tersebut dinilai penting. Pasalnya, dari 299 penyalahguna narkoba yang sedang menjalani rehabilitasi, sekitar 183 diantaranya berada di rentang usia pelajar. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pelajar sangat rentan untuk dirusak dengan obat terlarang.

“Rata-rata penyalahguna pil koplo atau biasa disebut pil Lele atau dobel L. Harganya murah sehingga bisa dijangkau pelajar,” katanya.

Pil koplo lanjut Made, bukan termasuk narkotika, melainkan obat biasa namun dosisnya tinggi dan harus memakai resep dokter.

Biasanya, pemakai akan merasa tenang usai menelan pil koplo, namun karena harus memakai resep dokter, maka jika terjadi kesalahan konsumsi akan mengakibatkan kerusakan pada tubuh.