BKD: Mutasi Puluhan PNS Batu Normal dan Wajar

Suasana pengucapan sumpah jabatan dalam pelantikan PNS Kota Batu (fathul)

MALANGVOICE – Mutasi besar-besaran di lingkungan Pemkot Batu dalam dua bulan terakhir, dianggap normal oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Achmad Suparto. Menurutnya, berdasar situasi dan kondisi memang penting dan punya alasan tepat.

Kepada MVoice, Suparto menegaskan, pihaknya sebagai anggota Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) bekerja berdasarkan perintah pembina PNS, yakni Wali Kota Batu.

“Kalau memang kami mendapat perintah untuk melakukan mutasi, ya harus dilaksanakan,” kata lelaki yang akrab disapa Parto itu.

Karena soal mutasi, lanjutnya, bukan hanya terkait sistem kepegawaian, tapi juga fungsi pengawasan yang ada di inspektorat. Sehingga, ketika mutasi dinilai perlu dilakukan, maka anggota Baperjakat hanya melakukan kajian dan memberikan pertimbangan kepada wali kota.

“Mutasi itu sesuatu yang wajar, tidak boleh dicegah. Kenapa harus dicegah? Alasannya rasional dan tidak mengada-ada kok,” sambungnya.

Disinggung mengenai efektifitas kinerja PNS bila dirolling dalam waktu yang dekat, Parto kembali menegaskan hal itu sudah menjadi bahan pertimbangan. Apalagi, tidak ada jaminan juga kalau PNS dalam posisi yang sama akan bekerja lebih efektif.

“Nanti akan terus dilakukan pembinaan, tapi itu fungsi di Sekda dan wali kota. Pejabat saat dilantik kan harus disumpah jabatan, nah apakah mereka melaksanakannya dengan baik itu pertimbangannya ada di wali kota,” tandas Parto.

Sebagaimana diberitakan, bulan Februari lalu 83 PNS eselon II, III, dan IV dimutasi. Sebanyak 7 orang setingkat kepala dinas dan staf ahli yang dimutasi. Kemudian Maret ini, 63 PNS dimutasi kembali dengan 7 orang setingkat kepala dinas dan staf ahli dirolling kembali.