Bidang Pendidikan Rawan Tindak Korupsi…

Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono.

MALANGVOICE – Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono, membeberkan potret dunia pendidilkan Indonesia, usai deklarasai ‘Malang Cerdas Tanpa Korupsi’ di Hotel Santika, hari ini.

Ia menegaskan, pada periode 2003-2013 saja ditemukan 296 kasus korupsi dana pendidikan yang disidik penegak hukum, dan menyeret 479 tersangka. Atas kasus itu, kerugian negara mencapai Rp 619 miliar.

“Tapi masih banyak kasus dalam pengelolaan dana pendidikan yang lolos dari penindakan,” imbuhnya.

Dikatakannya, aktifitas korupsi marak karena pembiaran pegawai melihat aliran dana yang besar sedangkan gajinya hanya seadanya. Dalam pengamatan KPK, sertifikasi guru kadang menjadi bumerang dan cenderung menjadi lahan korupsi baru secara sistemik.

“Rata-rata ‘pasien’ kami tidak menyangka kalau yang dia lakukan melanggar hukum. Tapi kami tidak ada toleransi. Ketika konstitusi menyatakan 20 persen anggaran untuk pendidikan, tapi nyatanya kita belum siap. Penyaluran BOS masih kebingungan,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, HM Anton, menegaskan, reformasi birokrasi terus digalakkan. Ia juga ingin kesejahtraan pelaku pendidikan ditingkatkan, untuk meminimalisir terjadinya gratifikasi.

“Kami harus bisa me-manage dengan baik sistem yang sudah ada. Kami berharap semua SKPD bisa menjalankan layanan sebaik-baiknya.
Prinsipnya, deklarasi ini adalah upaya pemerintah untuk mencegah hal-hal yg tidak diinginkan,” tegas Anton.-