Besok, Pemkab Malang dan Dinsos Provinsi Bebaskan Korban Pasung

Korban pasung, Tego, warga Desa Srimulyo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.(ist)
Korban pasung, Tego, warga Desa Srimulyo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.(ist)

MALANGVOICE – Tego, warga Desa Srimulyo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, akan dibebaskan dari jeratan pasung yang dialaminya, Selasa (14/3) besok.

Hal tersebut setelah Dinas Sosial Provinsi dan Pemkab Malang sepakat membebaskan korban.

Koordinator Pendamping Pasung, Aries Yusrpriadi, mengatakan, korban sebelumnya pernah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa, tetapi sama keluarganya dikurung kembali.

Dikatakan, sampai saat ini ada 47 orang yang masih di pasung di Kabupaten Malang.

“Besok (Selasa, red) pagi bersama tim akan membebaskan korban,” kata dia.