Besok, LBH PEKA Gelar Perkara Soal Pelecehan Mendikbud

Direktur LBH PEKA, Lukman Wahyudi.

MALANGVOICE – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PEKA menyerahkan berkas dan barang bukti pencemaran nama baik Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, ke Polres Batu. Pencemaran nama baik dilakukan pemilik akun Facebook, Pak Brow Tomasoa.

Direktur LBH PEKA, Lukman Wahyudi, mengatakan, seluruh berkas sudah diterima kepolisian. Sayang, pihaknya gagal bertemu langsung dengan pimpinan Polres Batu.

Baca Juga: Lecehkan Mendikbud, Pemilik Akun Facebook Pak Brow Tomasoa Dilaporkan ke Polres Batu

“Kasatreskim mengundang kami untuk gelar perkara, Jumat (19/8), besok pukul 08.00 di Mapolres Batu,” katanya, kepada MVoice, Kamis (18/8). (Baca juga: Lecehkan Mendikbud, Pemilik Akun Facebook Pak Brow Tomasoa Dilaporkan ke Polres Batu).

Pihaknya berharap kepolisian dapat melacak dan mencari pemilik akun tersebut. Pasalnya, status yang diposting pada 8 Agustus menyebar kebencian dan mengandung kata-kata kasar. Ditakutkan mengganggu tatanan sosial di masyarakat.

“Ini sejalan dengan tujuan kami untuk meningkatkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat tentang hukum. Masyarakat agar bijak di medsos,” jelasnya.