Besok, BPM Inspeksi ke Pasar Wonosari

Perwakilan pedagang ditemui Kepala BPM Kabupaten Malang.

MALANGVOICE – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM), Eko Suwanto mengatakan pihaknya akan segera melakukan inspeksi ke Pasar Wonosari, untuk menelusuri riwayat pasar yang berdiri di atas tanah pribadi tersebut.

“Kemungkinan besok, saya bersama tim akan turun untuk menginventarisir riwayat pasar,” kata Eko.

Ia menuturkan, ada sekitar 80 pasar desa yang diinventarisir BPM dan rata-rata berdiri di atas tanah kas desa. Menurutnya, legalitas Pasar Purwosari sangat tergantung pada perdes terkait perjanjian kerjasama pemanfaatan lahan antara pemerintah desa dengan pemilik tanah.

“Harus ada perdes yang mengatur kerjasama pengolahan lahan. Termasuk pembagian laba dan periode penyewaan lahan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, di tahap awal, BPM akan membenahi administrasi tersebut dan mengatur ulang perijinan dengan pemilik tanah. Andaikan pemilik lahan memiliki keinginan menarik kembali tanahnya, hal itu tidak bisa diakukan serta merta.

“Pemilik harus diberi kesempatan pindah,” pungkas dia.