Berstatus Tersangka, Subur Tak Banyak Komentar

Tersangka dugaan penipuan dan penggelapan, Subur Triono. (Muhammad Choirul)
Tersangka dugaan penipuan dan penggelapan, Subur Triono. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Tersangka dugaan penggelapan dan penipuan, Subur Triono, tidak banyak komentar terkait status barunya itu. Dihubungi MVoice melalui selulernya pada Selasa (13/12) petang, dia merespon singkat.

“Ke Pak Gun (Gunadi Handoko) saja Mas,” ungkapn anggota Komisi C DPRD Kota Malang itu.

Sementara itu, Kuasa Hukum Subur Triono, Gunadi Handoko, juga belum bisa terlalu banyak memaparkan langkah hukum apa yang bakal diambil. Gunadi bahkan baru mengetahui penetapan status Subur Triono dari media.

Baca Juga: Resmi, Subur Berstatus Tersangka

“Saya akan konfirmasikan dulu ke Pak Subur, mekanisme apa yang akan dilakukan selanjutnya. Saya belum bertemu beliau, sejauh ini baru komunikasi lewat telepon,” tuturnya.

Ketua DPC Peradi Kota Malang itu menyebut, bisa jadi pihaknya mengajukan pra-peradilan. Kendati begitu, lagi-lagi langkah itu masih akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan kliennya.

“Yang jelas kami siap back up perkara ini, tapi kan semua langkah perlu dipertimbangkan, termasuk rencana mengajukan pra-peradilan itu,” pungkasnya.