Berniat Gandakan Uang Puluhan Juta, Eh… Malah Terima Duit Mainan

Polisi bersama tersangka membawa uang mainan. (Deny)
Polisi bersama tersangka membawa uang mainan. (Deny)

MALANGVOICE – Ingin mempunyai uang banyak dengan cara cepat malah menjadi korban penipuan. Itulah yang dialami Ketut Arya (37) warga Bali.

Ketut tertipu dukun palsu pengganda uang senilai Rp 20 juta. Padahal, korban sedang butuh uang untuk melunasi hutang.

Pertemuan korban yang bekerja sebagai sales dengan pelaku itu bukannya tidak disengaja. Ketut dikenalkan temannya pada pelaku, Sudarmono (50) warga Tulungagung yang mengaku bisa menggandakan uang. Setelah disepakati akhirnya korban mau mengirim uang senilai Rp 20 juta untuk ditukar uang Rp 80 juta.

Korban dan pelaku bertemu di sebuah rumah makan di kawasan Alun-alun Merdeka Kota Malang awal Maret lalu. Saat itu, pelaku memberi tas berisi uang sejumlah 80 juta dan korban menukar tas itu dengan uang Rp 20 juta.

Ternyata setelah dibuka, uang yang diterima korban adalah uang mainan. “Korban ditinggal begitu saja di rumah makan itu. Setelah dicek baru diketahui itu uang mainan dan lapor ke polisi,” kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Heru Dwi Purnomo, Selasa (18/4).

Dari laporan itu polisi mengembangkan kasus dan menangkap pelaku di rumahnya. Saat digeledah polisi menemukan tumpukan kertas seukuran uang dan selembar uang palsu.

“Pelaku mendapat uang mainan itu dari pasar seharga Rp 300 ribu,” jelas Heru.

Setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata bapak tiga anak ini sudah melakukan aksi sebanyak dua kali. Ia juga pernah dipenjara gara-gara kasus yang sama.

Kepada polisi, Sudarmono mengaku uang hasil tipu-tipu itu sudah habis digunakan membayar hutang dan bermain judi ayam di Tulungagung. “Sisanya di tangan pelaku hanya Rp 3 juta,” lanjutnya.

Kini polisi masih menyelidiki kasus itu. Teman korban yang mengenalkan kepada pelaku juga masih dicari karena mendapat jatah dari pelaku senilai Rp 4,5 juta.

Sementara pelaku dikenai pasal 378 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.