Setelah Berdialog dengan GoJek, Ini Jawaban Dishub

Polemik Ojek dan Taksi Online di Kota Malang

Dishub memberikan jawaban untuk sopir. (Anja)
Dishub memberikan jawaban untuk sopir. (Anja)

MALANGVOICE – Usai berdialog dengan pihak manajemen GoJek malang, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Kusnadi, akhirnya memberi jawaban pada sopir angkutan umum.

Kusnadi menandaskan, saat ini pihak GoJek akan menutup kantor untuk sementara. Dia tidak memberi kepastian ditutup sampai kapan, yang jelas hingga situasi kembali aman dan kondusif. Perihal sopir GoJek, Kusnadi mengimbau untuk mengikuti saja.

“Kantor sudah kami tutup. Untuk sopir GoJeknya harap mengikuti saja,” tandas Kusnadi

Pihak Dishub bersama Organda (Organisasi Angkutan Darat) sedang mencarikan solusi untuk masalah GoJek di Kota Malang. Untuk diketahui GoJek memiliki ijin gangguan atau HO namun belum memiliki ijin usaha.

“Begini, Kota Malang belum butuh GoJek, Uber, dan apa-apa yang online itu. Tapi kami tidak bisa menutup aplikasinya, tapi operasional saja. Nah itu, sedang kami proses. Dua hari lagi akan disampaikan pada gubernur soal ini, Abah Anton juga menyampaikan hal serupa pada kementrian terkait di Jakarta,” kata dia.

Yang jelas, dia menegaskan agar sopir angkutan umum tidak bertindak anarkis apabila menemui sopir GoJek beroperasi di jalan.

“Kalau sampai anarkis, risiko ditanggung sendiri-sendiri,” tandasnya.

PLT Kasatpol PP, Dicky Haryanto mengimbau sopir angkutan umum untuk segera kembali melayani masyarakat di terminal dan jalan-jalan kota Malang terutamanya anak sekolah.

“Percayakan pada kami. Tolong, semuanya kembali beroperasi, anak-anak sekolah, dan penumpang saat ini membutuhkan bapak semua,” kata Dicky.