Beraksi Pakai Matic Pink, Dua Penjambret Diringkus Buser Polsek Bululawang

Tersangka bersama barang bukti hasil rampasan. (istimewa)

MALANGVOICE – Polsek Bululawang berhasil mengamankan dua bad boy, Sukanto dan Arifin, asal Tajinan dan Wajak. Mereka diringkus petugas usai beraksi menjambret tas milik Kukuh Adiyati di Desa Wandanpuro, Bululawang.

Sukanto alias Jalu dan M Arifin alias Kipli yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang parkir dan tukang ojek ini, di hadapan petugas mengaku sudah beroperasi sebanyak empat kali dengan memakai motor matic pink.

“Penangkapan dua penjambret itu disertai beberapa barang bukti. Menurut pengakuan mereka, aksi penjambretan dilakukan sudah mereka lakukan empat kali,” papar Kapolsek Bululawang, Kompol Agus Napitupulu.

Aksi terakhir mereka dilakukan di Jalan Sidomukti, Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang. Sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka merampas tas milik Kukuh Adiyanti, warga Jalan Sidoarejo II No 25, RT34/RW10, Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Sekitar pukul 20.30, korban yang naik sepeda motor sendirian, tak menyadari dibuntuti pelaku. Di sekitaran SPBU Wandanpuro, laju motor korban dipepet pelaku. Sekali tarik, tas korban amblas.

“Korban melakukan pengejaran, tetapi pelaku melaju kencang dan korban kehilangan jejak di Pasar Bululawang,” rinci dia.

Usai menerima laporan korban, penyelidikan dilaksanakan jajaran Reskrim Polsek Bululawang. Tak lama berselang, kedua tersangka berhasil diringkus Buser Reskrim Polsek Bululawang. Pertama, tersangka Kipli di seputaran Kasembon.

“Kami kembangkan ke rumah tersangka Jalu, ” papar dia.

Dari kedua tersangka, petugas menyita sepeda motor Honda Beat N 5021 OO warna merah muda, ponsel merek Samsung, uang tunai Rp 265 ribu, seperangkat charge, helm hitam, jaket warna biru dan jaket hitam serta sebuah STNK roda dua N 3895 DA.