BEM UMM Persoalkan RUU Tax Amnesty

BEM UMM Persoalkan RUU Tax Amnesty
BEM UMM Persoalkan RUU Tax Amnesty

MALANGVOICE-Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty yang akan diparipurnakan DPR-RI dalam waktu dekat menimbulkan kegelisahan mahasiswa. Melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), mereka mempersoalkan seberapa efektifkah RUU Tax Amnesty ini dalam Konferensi BEM se-Jawa Timur.

Pada acara yang digelar di Theater UMM Dome, hari ini, hadir sebagai pemateri, Pengamat Hukum Pidana yang juga Wakil Rektor III UMM, Dr Sidik Sunaryo SH MSi MHum dan Dosen Perpajakan Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Dra Eny Suprapti Ak MM CA. Dalam paparannya, Sidik mengungkap, kebijakan Tax Amnesty bertentangan dengan prinsip keadilan dan kemanfaatan.

Menurut dia, seorang yang tidak membayar pajak tidak sepatutnya mendapat ampunan dari negara. “Kalau di Jepang, pejabat negara yang tidak membayar pajak itu akan memiskinkan dirinya sendiri. Malu dia kalau tidak bayar pajak, karena itu sama dengan korupsi,” tegas dosen Fakultas Hukum ini.

Sidik mengungkap, APBN Indonesia saat ini mencapai Rp 2.200 triliun, sedangkan hutang negara ini sendiri mencapai Rp 3.200 triliunT. Terjadi defisit anggaran sekitar Rp 1.000 triliun. “Seandainya para pengemplang pajak itu membayar pajaknya secara jujur, mungkin defisit anggaran ini bisa tertutupi,” ujarnya.

Sementara ketua pelaksana konferensi, Riyanda Barmawi, menyatakan, banyak sekali pejabat negara yang dalam melaporkan kekayaannya tidak jujur.

“Misalnya dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) mereka mencantumkan kekayaan yang mereka simpan hanya Rp 300 Juta. Padahal, ada miliaran rupiah yang sebenarnya ia simpan di bank-bank luar negeri yang tidak terdeteksi di dalam negeri,” ungkap mahasiswa Ilmu Pemerintahan ini.

Selain itu, DPR, menurut Riyanda dalam menyusun RUU ini berdasarkan logika materiil semata, bukan logika hukum yang benar. “Ini yang ingin kami luruskan, bahwa RUU ini masih butuh banyak pertimbangan sebelum benar-benar disahkan dalam paripurna nanti,” katanya.

Hasil konferensi dan diskusi yang diadakan ini, lanjut Riyanda, akan dibawa ke Komisi XI DPR-RI dan kemudian pihak BEM akan melakukan dengar pendapat dengan anggota Komisi XI DPR-RI.

“Kami berharap pemerintah mau mempertimbangkan kembali RUU Tax Amnesty ini untuk menyelamatkan bangsa ini dari para pengemplang pajak,” ujar Wakil Menteri Luar Negeri BEM UMM ini.