Belanja Langsung Triwulan I Hanya Terserap 6 Persen, Pemkot Dinilai Lamban!

Serapan Anggaran Pemkot Malang Rendah

Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Ya'qud Ananda Gudban. (Muhammad Choirul)
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Ya'qud Ananda Gudban. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Serapan anggaran belanja langsung Pemkot Malang pada Triwulan I tahun 2017 ini tergolong rendah. Jelang memasuki Triwulan II, anggaran belanja langsung baru terserap 6 persen.

Komisi B DPRD Kota Malang sudah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mengawasi perkembangan serapan ini. Anggota Komisi B, Ya’qud Ananda Gudban, menilai, mestinya serapan bisa lebih tinggi.

“Tiga bulan pertama mestinya sudah 20 persen, sementara yang terjadi sangat rendah, hanya 6 persen, ini menyedihkan karena bahkan tidak sampai 10 persen,” ungkapnya kepada MVoice, Kamis (30/3).

Menurut informasi BPKAD, perempuan yang akrab disapa Nanda ini menyebut, belum ada detil laporan dari tiap SKPD. Kendati demikian, nominal terbanyak yang belum terserap ada di SKPD pengguna anggaran terbesar seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pendidikan, atau Dinas Kesehatan.

“Ini menunjukkan kinerja Pemkot lamban. SKPD yang serapan anggarannya paling minim akan jadi catatan, karena ini berpengaruh pada banyak hal,” pungkas politisi Partai Hanura ini.