Bejat Pol, Pemuda Ini Tega Satroni Rumah Neneknya Sendiri

Kapolres AKBP Leonardus Simarmata menunjukkan tersangka dan barang bukti percobaan pencurian di rumah neneknya (fathul)

MALANGVOICE – Perbuatan bejat dilakukan seorang cucu terhadap neneknya sendiri. Ia bersama dua temannya nekat mencuri uang di rumah nenek sendiri, namun gagal karena keburu ditangkap warga.

Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, memaparkan, korban dibekuk setelah diamuk warga setempat. Tiga pelaku itu adalah LS (21) warga Bumiaji, AP (19) Warga Junrejo, dan DF (16) warga Songgokerto, Batu.

“LS ini terlilit hutang sebanyak Rp 3 juta. Kemudian curhat ke AP, si cucu nenek, jadi mereka kemudian berencana mencuri uang di numah nenek bernama Supinah (76) yang ada di Songgokerto,” ungkap Kapolres kepada wartawan, beberapa menit lalu.

Modus yang digunakan pun tergolong unik. Pelaku bertiga berpura-pura menjadi tukang antar barang dari perusahaan pengiriman. Mereka membawa sepeda motor dengan satu paket di dalam kotak, plus kertas tanda terima.

Saat masuk ke ruang Supinah, si cucu langsung memukul neneknya hingga jatuh. Mereka lalu beraksi membongkar lemari korban. Namun si nenek yang masih bisa bangun itu berteriak-teriak, hingga warga datang.

“Sepeda motor, paket berisi selembar kain gombal, lakban untuk membungkam mulut nenek, kami sita semua. Mereka kami kenakan Pasal 365 KUHP atas percobaan pencurian dengan hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya.