Bejat, Oknum Kepala Sekolah Cabuli Siswa!

Ilustrasi pencabulan (Anja)
Ilustrasi pencabulan (Anja)

MALANGVOICE – Kelakuan pensiunan kepala sekolah salah satu SDN di Tumpang, Kabupaten Malang, ini benar-benar mencoreng dunia pendidikan.

Bagaimana tidak, ASAU (50) ini dilaporkan ke Polres Malang dengan tuduhan, diduga melakukan pencabulan terhadap gadis di bawah umur.

Korban pencabulan tak lain adalah murid sendiri yang tengah duduk di bangku kelas VI. Sebut saja Kecil (12).

Berdasar informasi yang diterima MVoice, kejadian bejat yang dilakukan ASAU, saat dia masih menjabat sebagai kepala sekolah.

Perbuatan bejat itu bukan hanya dilakukan sekali, melainkan berkali-kali.

Tim advokasi korban, Sahrul Munir SH MH, menjelaskan, pencabulan ini sudah dialami oleh Kecil sejak masih duduk di bangku kelas V SD.

Kronologinya, korban dipanggil ASAU ke ruangannya. Kemudian gadis ini dipangku, diciumi pipi dan lehernya serta (maaf) digerayangi.

Kelakuan bejat ASAU ini baru terbongkar Agustus 2016 lalu.

“Mungkin awalnya korban nggak berani cerita ke orang tua. Baru Agustus lalu dia berbagi cerita ke temannya dan terbongkar kasus itu,” tegas Munir kepada MVoice, saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (10/11).

Munir menjelaskan, kasus pencabulan ini sudah dilaporkan ke Polres Malang oleh orang tua Kecil, Rabu (9/11). Bahkan, Kecil juga sudah mengikuti proses visum di RSUD Kanjuruhan.

“Hasilnya baru keluar besok, dicabuli atau disertai dengan persetubuhan akan terlihat setelah visum. Besok juga kasusnya di BAP (berita acara pemeriksaan),” tandas dia.