Begini Komentar Anton Usai Penundaan Rapat Paripurna

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Ditunda

Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang. (Muhammad Choirul)
Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, HM Anton, harus keluar lebih cepat dari Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (27/12) siang. Agenda Rapat Paripurna terpaksa ditunda akibat forum tidak memenuhi kuorum.

Apakah dia kecewa? “Ya bagaimana, saya tidak bilang begitu (kecewa) lho. Kan tidak bisa menuntut tetap dilanjutkan, nanti menyalahi tata tertib persidangan,” ungkapnya.

Baca juga: Waduh, Rapat Paripurna Hanya Dihadiri 18 Anggota DPRD Kota Malang

Suami Hj Dewi Farida Suryani itu menyadari ketidakhadiran para legislatif. “Katanya pembahasan di masing-masing fraksi masih belum sempurna, ya ditunggu saja,” tandasnya.

Ketua DPRD, Arief Wicaksono, menegaskan, pihaknya tidak bisa bersikukuh melanjutkan persidangan. Sebab, pendapat akhir yang belum disiapkan masing-masing fraksi, nantinya bakal dilampirkan dalam hasil rapat.

“Salah satu keharusan, pendapat dimasukkan di sana. Pendapat akhir fraksi kan tidak terpisahkan,” pungkasnya.