Begini jika Tahanan Nikah di Polres Malang

Pernikahan tahanan di Gakkumdu (tika)

MALANGVOICE – Lagi-lagi ada tahanan Polres Malang yang melangsungkan pernikahan di Polres Malang, Selasa (6/9).

Kali ini, pernikahan antara Juniarsa Wahyu Sadewa (22) warga Dusun Turirejo, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, yang berstatus tahanan.

Pamer buku nikah (tika)
Pamer buku nikah (tika)
Mempelai perempuan sebut saja Mekar (16), warga Dusun Paretinap, Desa Parerejo, RT 01 RW 10 Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Mekar ini merupakan korban pencabulan yang dilakukan Wahyu, Februari lalu di rumah tersangka.

Jangan dibayangkan pernikahan yang dipandu oleh petugas KUA dari Kecamatan Purwodadi ini berjalan dengan mewah.

Meski tanpa musik, dan suguhan prasmanan. suasana khusyuk masih terasa.

Baru sekali latihan, namun Wahyu dapat dengan lancar mengucapkan ijab kabul yang langsung disahkan oleh para saksi.

Mempelai laki-laki hanya menggunakan baju koko dan peci hitam. Pengantin perempuan menggunakan busana muslimah warna pink dengan kerudung warna senada.

Sutrisno, ayah Kembang, melaporkan kasus pencabulan yang menimpa Mekar, karena diketahui anaknya telah hamil satu bulan.

“Menikah untuk bertanggung jawab atas perbuatannya, karena anak saya sudah hamil satu bulan,” jelasnya kepada MVoice saat ditemui usai proses akad nikah.