Bebas dari Penjara, Subur Triono Kembali Berkantor di DPRD

Subur Triono kembali beraktivitas sebagai anggota DPRD Kota Malang. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Subur Triono kembali berkantor di Gedung DPRD Kota Malang usai bebas dari penjara akhir bulan lalu. Senin (3/7) hari ini, anggota Komisi A ini mulai menjalankan aktivitas lagi sebagai legislatif.

“Hari pertama ini saya masih silaturahmi dulu ke teman-teman, menanyakan perkembangan juga terkait permasalahan di Kota Malang. Secara pribadi saya bersyukur bisa melewati masalah kemarin,” ungkapnya kepada MVoice.

Kasus hukum yang sempat melilitnya tersebut diakui sebagai pengalaman berharga. Karena itu, setelah ini dia akan lebih bersikap dan bertindak hati-hati, termasuk dalam menjalani tugasnya sebagai anggota dewan.

“Kalau tugas-tugas di dewan, terutama komisi A saya tetap akan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ketika kemarin saya di sana (bui) otomatis tidak bisa mendengar aspirasi itu,” urainya.

Saat ini, dia juga sudah mulai menjalankan aktivitas politik. Dia mengaku sudah menjalin komunikasi dengan konstituennya.

“Agenda-agenda pembangunan di Kota juga tetap saya perhatikan, namun tetap saya masih penyesuaian juga, perlu melihat situasi dan kondisi. Prinsipnya tugas di dewan, saya kira mengalir saja,” pungkasnya.