Bawaslu Buka Pendaftaran Calon Panwaslu Kota Batu

Staf Bawaslu Jatim saat menjaga pendaftaran Panwaslu Batu (fathul)

MALANGVOICE – Tim seleksi calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Batu mulai membuka pendaftaran sejak kemarin. Hingga hari ini, sudah ada empat orang yang mengambil formulir pendaftaran.

Saat ini, tahapan seleksi masih pada pengumuman pendaftaran dan pengambilan formulir yang dipusatkan di Bekas Kantor Wali Kota Batu. Namun bagi warga yang jauh dari Kota Batu, dapat mendownload formulirnya di website Bawaslu.

Secara umum, persyaratan menjadi anggota Panwas yang dicantumkan dalam pengumuman Bawaslu seperti usia paling rendah 30 tahun, berpendidikan minimal S-1, dan berdomisili di Kota Batu yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Selain itu, pendaftar juga disyaratkan tidak pernah menjadi anggota Parpol, atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan Parpol sekurang-kurangnya luma tahun. Bahkan disyaratkan juga mengundurkan diri dari jabatan politik, pemerintahan, BUMN dan BUMD.

Staf Bawaslu yang menjaga stand pendaftaran, Maryono, mengatakan, empat orang yang telah mengambil formulir pendaftaran Panwaslu adalah Sudarmono, Ismail Faruqi, Supri, dan Iin. Hingga tanggal 24 April malam, pihaknya masih membuka pengambilan formulir.

“Tanggal 25 April harus sudah kami terima sampai tanggal 1 Mei dengan seluruh persyaratan. Karena tanggal 2 Mei sampai 5 Mei nanti akan ada perbaikan berkas jika ada yang salah. Pengumuman lolos seleksi administrasi sendiri akan diberitahukan tanggal 11 Mei 2016,” sambung Maryono.