Sebelum Bawa Pistol, Polisi Harus Ikut Psikotest Dulu

Psikotest di ruang sidang DPRD Kabupaten Malang
Psikotest di ruang sidang DPRD Kabupaten Malang

MALANGVOICE – Sekitar 261 anggota Polres Malang dan Polsek jajaran mengikuti psikotest di ruang sidang DPRD Kabupaten Malang, Kamis (26/1).

Anggota yang terdiri dari 89 perwira dan non perwira ini mengikuti psikotest sebagai syarat untuk membawa dan menggunakan senjata api.

Bagian Sumber Daya (Bag Sumda) Polres Malang bekerja sama dengan Polda Jatim menggelar psikotest ini.

“Psikotest ini juga menjadi syarat bagi anggota polisi yang mengajukan hak untuk menggunakan senjata api baru,” kata Paur Subbag Psipers Bagian Psikologi, Biro Sumber Daya Manusia Polda Jatim, AKP Y Ratih D.

Ratih menjelaskan, ada tiga tujuan psikotest ini. Pertama, mengetahui profil anggota yang layak memegang senjata api.

Kedua, pemetaan atau mapping psikologi untuk mengetahui potensi anggota. Mulai dari kecerdasan, maupun kepribadian serta kepemimpinan sesuai dengan minat dan bakat yang bersangkutan.

“Terakhir, konseling bagi anggota yang mempunyai masaalah baik di keluarganya maupun dalam dinas. Sehinga bisa dicari solusi jalan keluarnya. Harapannya, bisa bekerja dengan lebih baik,” tandas dia.