Bawa 5000 Butir Narkoba, Karyawan, Petani dan Supir Diringkus

Tersangka di tahan di Polresta Batu dan barang bukti yang disita polisi
Tersangka di tahan di Polresta Batu dan barang bukti yang disita polisi

MALANGVOICE – Tiga pria tertangkap polisi saat razia multi sasaran (15/3). Ketiganya terbukti membawa sejumlah ganja dan pil double L.

Mereka adalah FSR, karyawan swasta perusahaan otobis asal pujon, FP seorang sopir asal pujon, dan AA petani asal pujon lor.

Menurut keterangan polisi di Polresta Batu, mereka terjaring saat razia multi sasaran pada 15 Maret 2017. Saat itu polisi melakukan razia di batas-batas kota untuk keamanan kedatangan Presiden RI, Jokowi, di Malang.

Barulah polisi menangkap, FSR yang ketahuan memiliki 1 pocket ganja dan 1 buah pack papir sebagai medianya.

“Tersangka sempat membuang barang bukti, tapi kemudian karena interogasi penyidik, tersangka mengakui kaau ganja itu miliknya,” kata Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata.

Setelah diselidiki, ternyata FSR mendapatkan barang laknat itu dari FP. Di Sumbergondo, polisi menemukan barang bukti 5000 pil double L dan 1 pocket ganja ukuran sedang.

“Mereka tidak memperjual belikan narkoba ke pelajar,” tukas Leo.

Setelah dikembangkan, polisi ke TKP ketiga, menangkap AA di parkiran gantangan burung Pujon Lor, Pujon. AA membawa pocket berisi ganja.

Ketiganya terjerat pasal 111 UU RI no 35 Tahun 2009 tentang narkoba. Ketiganya terancam mendekam 5-20 tahun di penjara.