Di Batu, 35 Keluarga Ajukan Hak Asuh Tiga Bayi Terlantar

salah satu keluarga menyatakan sanggup mengadopsi salah satu anak tersebut.(ist)
salah satu keluarga menyatakan sanggup mengadopsi salah satu anak tersebut.(ist)

MALANGVOICE – Sebanyak 35 keluarga (suami-istri) di Kota Batu, mengajukan hak asuh terhadap tiga bayi. Dua laki-laki dan satu perempuan.

Bayi laki-laki pertama merupakan anak dari pasangan gelandangan, sehingga bayi itu menjadi tanggungan pemerintah.

“Proses persalinan ditanggung pemerintah, karena orang tuanya tidak mampu, anaknya diserahkan ke negara,” kata Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Dinsos, Sri Yunani, Rabu (22/2).

Kemudian bayi perempuan yang ditemukan di Jalan Lesti, Kelurahan Ngaglik dan bayi laki-laki ditemukan di pertigaan Bendo, Sidomulyo.

Salah satu bayi yang ditelantarkan di Kota Batu. (Ist)
Salah satu bayi yang ditelantarkan di Kota Batu. (Ist)

Keduanya ditelantarkan dan tidak diketahu siapa orang tuanya.

“Sejak Januari hingga Februari, ada tiga bayi. Sampai sekarang ada 35 keluarga yang berminat, tapi harus melalui prosedur yang ada,” ungkapnya.

Baca juga: Bayi Perempuam gegerkan Warga Lesti

Baca juga: Lagi, Bayi Laki-laki Ditelantarkan di Batu

Ketiga bayi ini akan dikirim ke Unit Pelaksana Tehnis (UPT) Balita Terlantar di Sidoarjo. Nantinya, pihak UPT yang memutuskan siapa keluarga yang berhak mengadopsi.

Tiga bulan pertama nantinya dilihat kesungguhan orang tua yang mengadopsi. Ada tim gabungan akan melihat keseriusan, apakah cocok dan tidak.

Baru setelah enam bulan nantinya diputuskan mendapatkan hak asuh.

“Sesuai UU prosesnya satu tahun sebelum dapat hak asuh. Ditakutkan, keluarga tersebut menelantarkan anak tersebut kedua kalinya. Susah-susah gampang untuk mengadopsi,” jelasnya.