Banyak RUU Molor Karena Kegaduhan Politik

Ridwan Hisjam (fathul)

MALANGVOICE – Rancangan Undang Undang Kebudayaan yang merupakan inisiatif dari Komisi X DPR RI, sempat tertunda gara-gara kegaduhan politik yang terjadi di Indonesia.

Menurut Ketua Panitia Kerja RUU Kebudayaan, Ridwan Hisjam, lambatnya pembuatan undang-undang terjadi di seluruh komisi. Karena tahun 2015 ini, DPR RI hanya menyelesaikan 3 Undang-Undang saja.

“Itu pun yang diselesaikan undang-undang yang wajib, yang memang harus selesai. Pertama UU Tentang Pemerintah Daerah, kedua UU Tentang Pemilu, dan UU APBN,” jelas Ridwan kepada media massa.

Termasuk terkena imbas adalah RUU Kebudayaan yang sudah dipersiapkan sejak tahun 2007. Bahkan kajian akademis juga sudah selesa namun berhenti di tengah jalan karena periodesasi anggota DPR usai.

“Kemudian sekarang kami tangani sejak Juni 2015, dan progresnya cepat sekali. Sekarang sudah sampai Tahap I, tinggal nanti semoga bisa dibahas sama pemerintah,” imbuh Ridwan.

Selain gaduhnya politik tanah air, Ridwan juga memaparkan ada kendala lain yang pernah dihadapinya. Yaitu keinginan seniman dan budayawan mengganti nama UU Kebudayaan menjadi UU Produk Kebudayaan.

“Menurut budayawan ini, tidak bisa sebuah kebudayaan diatur dalam undang-undang. Kebudayaan itu hasil pikiran orang, nah yang bisa diatur itu produk kebudayaannya,” cerita Ridwan.

Namun pihaknya sudah berkomitmen menyelesaikan UU ini sehingga bagaimanapun akan ditargetkan selesai tahun 2016 mendatang. “Sekarang politik sudah reda,” tandas Ridwan.