Banyak Buku Perpustakaan tak Kembali, Pemkot Malang Bikin Aturan Main

Perpustakaan Kota Malang

MALANGVOICE – Upaya pemerintah Kota Malang menata sistem administrasi di perpustakaan kota terus dilakukan, pasalnya ribuan buku milik perpustakaan itu belum kembali dari tangan peminjam.

Kepala Perpustakaan Kota Malang, Endang Suyatika, menerangkan, pihaknya sudah menyiapkan materi yang nantinya akan dikodifikasi dalam bentuk peraturan wali kota.

Perpustakaan Kota  Malang
Perpustakaan Kota Malang

“Kami sudah buat materi dan kami sudah kirim ke Bagian Hukum Pemkot,” kata Endang.

Dalam materi itu disampaikan detil adminsitrasi baru bagi para peminjam buku yang berkaitan dengan tata cara peminjaman, hingga denda bagi yang terlambat mengembalikan.

“Saya berharap Perwal nanti bisa berjalan efektif, sehingga ketertiban meminjam buku bisa meningkat,” tandasnya.

Ditanya bagaimana bila buku yang belum kembali dan ternyata hilang, Endang akan mendata dan melaporkan itu kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Nanti, buku yang hilang ada penghapusan aset,” ungkapnya.

Sementata itu Ketua Komisi D, Imam Fauzi, mendesak pihak perpustakaan lebih aktif dan represif dalam menagih buku yang masih jadi tanggungan.

“Harus ada upaya lebih agar buku kembali ke rak perpustakaan,” tegas Imam.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 8.908 buku di Perpustakaan Kota Malang belum kembali sejak 2005.

Buku itu merupakan aset negara karena dianggarkan dengan dana APBD tiap tahunnya. Pada 2015 pihak perpustakaan melakukan pengadaan sebanyak 4 ribu buku dan akan dilakukan hal yang sama pada tahun ini.