Banyak Barang Merusak Moral Masyarakat Masuk Tanpa Cukai dan Bea

Pers Conference di KPPBC
Pers Conference di KPPBC

MALANGVOICE – Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang, Rudi Heri Kurniawan, menegaskan, pengawasan terhadap barang ilegal tanpa cukai terus digencarkan pihaknya.

Kebanyakan, barang tanpa cukai yang akan dimusnahkan itu adalah barang yang bisa merusak moral dan membahayakan, seperti minuman keras, air soft gun, sex toys bahkan video porno.

“Penindakan yang kami lakukan dengan tujuan melindungi masyarakat dari kerusakan moral, itu yang perlu diketahui masyarakat,” kata Rudi.

Beberapa barang ilegal yang berbahaya itu, biasanya masuk dari kantor pos dari jual beli online dan sejenisnya. Selain membahayakan barang-barang hasil penindakan itu juga tidak mempunyai izin. “Ada barang yang membutuhkan izin, kalau gak ada izin kami akan musnahkan,” tuturnya.

Diterangkan pula, saat ini KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, masih banyak yang diajukan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk dimusnahkan.

“Dari Januari sampai April sudah ada 80 kali penindakan dari mulai biji-bijian, suplemen, minuman keras hingga cukai tembakau,” tukasnya.

Barang yang dimusnahkan itu antara lain, 1.560 botol minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA) baik produksi dalam maupun negeri, barang kiriman dari pos seperti sex toys, DVD Porno, aksesoris, dan sebagainya serta 38.400 batang rokok dari berbagai merk.

Pemusnahan dilakukan karena barang itu diketahui tidak memiliki cukai, menggunakan pita cukai bekas atau cukai palsu, produksi tanpa izin, dan penjaringan MMEA dari tempat penjualang tidak mengantongi izin serta pelanggaran lainnya.