Bank Jatim Syariah Malang Siap Talangi 80 Persen Dana Umroh

Customer service Bank Jatim Syariah Malang memberi penjelasan produk Umroh IB Maqbula kepada nasabah.
Customer service Bank Jatim Syariah Malang memberi penjelasan produk Umroh IB Maqbula kepada nasabah.

MALANGVOICE – Minat kaum muslim Malang untuk menunaikan ibadah haji, membuat daftar tunggu pemberangkatan haji menjadi lama. Kondisi itu membuat permintaan umroh meningkat. Merespon permintaan umroh yang tinggi, Bank Jatim Syariah Malang memberi layanan khusus melalui produk talangan umroh bernama Umroh IB (Islamic Banking) Maqbula.

Pada layanan ini, 80 persen biaya umroh bisa dicover Bank Jatim Syariah Cabang Malang, dan pengembalian dana talangan beserta imbal baliknya bisa dilakukan usai menunaikan ibadah umroh.

“Saat ini umroh kolektif menjadi tren yang berkembang di masyarakat. Bank Jatim Syariah Malang berupaya menangkap tingginya kebutuhan pembiayaan umroh dengan melayani pembiayaan Umroh iB Maqbula,” jelas Kepala Kantor Cabang Bank Jatim Syariah Malang, Tanti Widia.

Tanti mengatakan, salah satu kelebihan produk talangan umroh yang ditawarkan Bank Jatim Syariah Malang adalah plafond pembiayaan mencapai 80 persen dari biaya dan imbal jasa dapat dibayarkan di awal atau diangsur beserta pokok sesuai jadwal angsuran. Jangka waktu angsuran juga bervariasi mulai 12 bulan hingga 36 bulan.

“Biasanya pembayaran angsuran dilakukan sebulan setelah akad. Di Bank Jatim Syariah, angsuran bisa dilakukan sepulang dari umroh. Selain itu, biaya administrasi yang dibebankan ke calon jamaah umroh juga terjangkau, Rp 100 ribu,” tegasnya.

Untuk menikmati fasilitas talangan umroh itu, persyaratannya cukup mudah. Antara lain, mengisi aplikasi permohonan, menyerahkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga, surat nikah dan foto terbaru, fotokopi jaminan sertifikat/ BPKP dan fotokopi rekening tabungan.