Bangun RTH, DCKTR Cari Lahan Seluas 1 Hektare

Untuk mewujudkan Kota Hijau, DCKTR Kabupaten Malang memperbanyak penanaman pohon di sejumlah fasilitas umum.
Untuk mewujudkan Kota Hijau, DCKTR Kabupaten Malang memperbanyak penanaman pohon di sejumlah fasilitas umum.

MALANGVOICE – Makin sedikitnya ruang terbuka hijau di Kabupaten Malang membuat Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten berencana menghidupkan kembali Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH). Tahun ini, program kota hijau dimulai dari Kota Kepanjen.

Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan DCKTR Kabupaten Malang, Renung Rubiyatadji mengatakan Kabupaten Malang sempat mengikuti P2KH pada 2013, namun kemudian terhenti di 2015.

Salah satu penyebabnya adalah kurangnya kawasan hijau seluas minimal 1 hektar sebagai syarat multak untuk mendapatkan dana P2KH.

“P2KH rencananya akan dihidupkan dan dianggarkan untuk tahun 2017. Langkah awal, kita mencari lahan seluas 1 hektar sebagai syarat mutlak program tersebut,” urai dia.

Lahan tersebut, lanjut Renung akan dimanfaatkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam bentuk taman. Konsep ini dipilih karena bisa memberikan manfaat lebih. Selain RTH, taman juga memiliki fungsi rekreatif dan mendorong pergerakan ekonomi.

“Kalau ada taman, berarti ada pengunjung kemudian PKL ada berdatangan. PKL ini bisa ditata agar nilai estetik taman tidak berkurang,” urainya.